HOME
Selamat Datang Di Aplikasi
Sistem Informasi Manajemen Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (SIM LPPD)
Pemerintah Kota Probolinggo
SIM LPPD merupakan suatu aplikasi berbasis web yang menghimpun laporan penyelenggaraan pemerintah daerah yang dirancang khusus untuk mempermudah pengisian dan penyajian pelaporan penyelenggaraan pemerintah daerah. Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dalam paragraf 3 pasal 69-70 menyebutkan bahwa Kepala Daerah wajiban menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang didalamnya tercangkup juga laporan kinerja instansi Pemerintah Daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan, dilaksanakan 1 (satu) kali dalam 1 ( satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Sebagai petunjuk teknis mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 yang mengatur teknis penyusunan dan penyampaiannya.
SIM LPPD terdiri dari dua menu utama, yaitu: 1. ILPPD Berisi informasi hasil LPPD pada tahun-tahun sebelumnya yang dapat diakses oleh masyarakat. 2. LPPD Aplikasi untuk mengelola LPPD pada tahun yang sedang berjalan. |